Sabtu, 02 Maret 2013

Etika Penagihan Kartu Kredit BNI

bniNama : Yusniar
Email : defant_99@yahoo.com
Message:
Terima kasih atas kepercayaan Bank BNI yang telah memilih Saya sebagai Nasabah Kartu kredit BNI.
Melalui surat pembaca ini saya ingin menyampaikan keluhan terhadap collector kartu kredit Bank BNI Kota.
1. Pada Tanggal 14 Februari 2013 Saya mendapat telepon dari Ibu Susi Bagian TU Dan Kepala PKM Puskesmas Bantargebang dimana Saya pernah bekerja di puskesmas tersebut
2. Informasi dari Ibu Susi yang saya terima ada telepon dari seorang Pria yang tidak mau menyebutkan nama mengaku sebagai SELINGKUHAN Saya,

sehingga Ibu Susi memberikan no Handphone saya dan menghubungi saya untuk mengklarifikasi info tersebut
3. Pada tanggal yang sama Pria tersebut menghubungi Saya dengan No Hp : 085813876058 mengaku bernama Tony dari Bank BNI untuk menagih Kartu Kredit Saya di BNI
4. Pada awalnya Pak Tony bicara sangat baik sekali dan saya menanyakan berapa tagihan kartu kredit saya dan saya mau membayarnya dengan ajukan diskon.
5. Pengajuan diskon hanya via handphone dan Pak Tony akan ajukan ke atasan.
6. Beberapa hari kemudian saya di hubungi kembali oleh Pak Tony bahwa pengajuan diskon saya di tolak dan harus membayar sbs Rp. 3.500.00
dan saya katakan kalau saya harus bayar sebesar itu tidak sanggup, dan di tawarkan sbs Rp 2.500.00 dan saya bilang sanggup hanya 1 juta.Dan dikatakan juga bahwa hutang saya di hitung bunga sudah 62 Juta.
7. Sebelumnya saya sudah pernah mengajukan surat tidak sangup dari RT dan RW ke bank BNI akan tetapi tidak pernah ada tanggapan dari pihak Bank BNI.
8. Karena saya tidak sanggup membayar pada akhirnya saya sering di katakan ANJING, DASAR TUA BANGKA dan banyak lagi kata kata kasar.
9. Pada tanggal 25-26 Feb 13 sekitar jam 9:00 Pagi saya mendapat informasi dari Akademi kebidanan Prima Indonesia tempat saya bekerja, bahwa ada telf mengaku dari Pak Tony,Pak Muksin
ada juga tidak mau menyebutkan nama, kalau telf diangkat semua orang di maki maki dan di marahi dan menjelekan nama saya sehingga mengganggu aktifitas tempat kerja saya.
10. Dan yang terakhir pada tanggal 27 Feb 13 Saya di hubungi oleh Ibu Upi ( Saudara tidak serumah yang saya cantumkan pada saat pengajuan kartu kredit )  saya mendapatkan informasi bahwa info dari Ibu Yusniar, Ibu Upi telah memakai kartu kredit Bank BNI, ibu Yusniar sehingga harus membayar tagihannya sehingga terjadi  kesalahpahaman antara saya dengan Ibu Upi dan informasi tersebut berasal dari Pak Tony Collector Bank BNI.
Yang saya keluhkan :
1. Pencemaran nama baik saya di tempat bekerja saya yang lama dengan mengaku SELINGKUHAN Saya.
2. Apakah prosedur pengajuan diskon hanya via telepon bisa di ajukan tanpa ada surat pengajuan diskon dan tanggapan dari pihak bank kalau diskon tidak di setujui.
3. Apakah Bank BNI mengijinkan untuk Staff Penagihannya berbicara ANJING dan kata kata kasar kepada nasabah dan tindakan yang bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit
4. Apakah benar dengan limit kartu kredit saya hanya 2 juta bisa menjadi 62 juta.
5. Apakah Bank BNI mengijinkan dilakukan penagihan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit ( Point 10 )
6. Apakah Bank BNI tidak mempunyai recording telf kepada setiap staff penagihannya untuk memonitoring staffnya atau pihak ketiga
7. Saya memohon kepada pihak Bank BNI untuk investigasi dan klarifikasi mengenai code of counduct etika penagihan dan aturan lainnya sesuai surat edaran dari BI No 14/27/DASP
8. Saya juga akan melaporkan hal ini ke Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI
No Kartu kredit 4105-0400-1016-4608 Yusniar
Demikian informasi yang dapat Saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon menulis dengan kalimat yang santun, terima kasih